Home / Nias selatan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:09 WIB

“Aduan Datang, Kepastian Menghilang? Publik Pertanyakan Mekanisme Penanganan Laporan di Inspektorat Nias Selatan”

NIAS SELATAN

|tribunniasnusantara.com|

Kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan pemerintahan daerah kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan disebut belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan, tahapan pemeriksaan, maupun kepastian tindak lanjut.

Persoalan ini menjadi perhatian publik karena pengaduan masyarakat pada dasarnya merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Ketika laporan telah disampaikan namun perkembangannya tidak diketahui secara jelas dalam waktu yang cukup lama, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana transparansi dan efektivitas mekanisme penanganan pengaduan dilaksanakan.

Sorotan publik juga tertuju pada periode kepemimpinan Amsarno Sarumaha ketika menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Nias Selatan, yang saat ini menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan.

Sejumlah masyarakat yang mengaku telah menyampaikan pengaduan mempertanyakan bagaimana mekanisme penanganan laporan dilaksanakan, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, pemeriksaan, tindak lanjut, hingga penyampaian informasi mengenai perkembangan pengaduan kepada pihak pelapor.

Bukan soal meminta sebuah laporan langsung dinyatakan benar atau salah. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap pengaduan diproses melalui mekanisme yang jelas, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kekecewaan masyarakat muncul ketika pelapor harus menunggu dalam waktu yang panjang tanpa memperoleh informasi yang memadai mengenai sudah sejauh mana laporan mereka ditangani. Kondisi tersebut dapat memunculkan persepsi bahwa pengaduan masyarakat berjalan tanpa kepastian waktu dan tanpa kejelasan tahapan.

Padahal, kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan tidak hanya dibangun melalui hasil pemeriksaan, tetapi juga melalui transparansi proses, kepastian mekanisme, komunikasi dengan masyarakat, serta konsistensi dalam menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai prosedur.

Sejumlah persoalan pengaduan masyarakat terkait pemerintahan desa juga disebut masih menjadi perhatian publik. Masyarakat mempertanyakan apakah seluruh laporan telah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan sebagaimana mestinya serta bagaimana tindak lanjut terhadap laporan yang telah lama disampaikan.

Karena itu, publik mulai mempertanyakan efektivitas mekanisme pengaduan di Inspektorat Kabupaten Nias Selatan pada periode kepemimpinan sebelumnya. Pertanyaan tersebut bukan semata-mata ditujukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tuntutan masyarakat agar lembaga pengawasan pemerintah daerah dapat memberikan kepastian, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam menangani setiap laporan.

Masyarakat tidak sedang meminta perlakuan khusus. Masyarakat hanya meminta agar setiap pengaduan diperlakukan secara profesional dan diberikan kejelasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kini, ketika Amsarno Sarumaha telah menjalankan tugas sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, perhatian publik kembali mengarah pada pentingnya evaluasi terhadap tata kelola penanganan pengaduan selama masa kepemimpinannya di Inspektorat.

Publik berhak mempertanyakan: berapa banyak pengaduan yang telah diterima, berapa yang telah diverifikasi, berapa yang telah diperiksa, berapa yang telah ditindaklanjuti, dan bagaimana pelapor dapat mengetahui perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan terhadap lembaga pengawasan pemerintah daerah.

Pada akhirnya, kepercayaan publik bukan dibangun dari banyaknya laporan yang diterima, tetapi dari kepastian bahwa setiap laporan ditangani secara transparan, profesional, objektif, dan sesuai prosedur.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penanganan pengaduan masyarakat serta memastikan tidak ada laporan yang terabaikan tanpa kejelasan.

Sebab bagi masyarakat, sebuah laporan mungkin hanya berupa selembar surat. Namun di balik surat tersebut terdapat harapan akan keadilan, kepastian hukum, dan perbaikan tata kelola pemerintahan. (Red)

Sumber

Masyarakat Pelapor

Berita ini 193 kali dibaca
Ditulis oleh Pimpinan Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Nias selatan

Pemuda Nias Selatan Yustinus Buulolo:Dimana Posisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Transparan Kepihak pelapor?

Nias selatan

Bupati Sokhiatulo Laia Desak Pembangunan Nias Selatan

Nias selatan

Kepala SMAN 2 Mazo Beri Klarifikasi Langsung: Saya Tidak Jarang Masuk, Ada Tugas Kedinasan.

Nias selatan

Aksi Damai di Inspektorat Nias Selatan Nyaris Memanas, Sikap Seorang Perempuan Jadi Sorotan

Nias selatan

“Sejarah Baru di Inspektorat Nias Selatan: 10 Desa Gelar Aksi Perdana, Jilid II Siap Digelar Jika Tak Ada Kepastian”

Nias selatan

10 Desa Datangi Inspektorat Nias Selatan, Minta Kejelasan dan Kepastian Penanganan Pengaduan

Nias selatan

Media Tribunniasnusantara.com Layani Hak Jawab Nihaenalai Fau alias Ina Tiari

Nias selatan

Perjuangan Keadilan: 10 Desa Suarakan Aspirasi di Depan Kantor Inspektorat Nias Selatan.

Tinggalkan Komentar