Home / Uncategorized

Kamis, 10 September 2026 - 02:46 WIB

Kades Marao hingga BPD dan TPK Diperiksa Inspektorat, Realisasi Dana Desa Jadi Sorotan Masyarakat

NIAS SELATAN                                            |tribunniasnusantara.com|

Kepala Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, Kasinudin Ndr, bersama sejumlah unsur Pemerintah Desa Marao dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan pada 9 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, turut hadir Sekretaris Desa Marao, Siarman Ndr; Bendahara Desa, Eferman Ndr; Ketua BPD, Kharisman Ndr; Wakil BPD, Syukurman Ndr; anggota BPD; Tim Pelaksana Kegiatan (TPK); serta pihak terkait lainnya.

Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian masyarakat Desa Marao menyusul berbagai pertanyaan mengenai kesesuaian antara realisasi anggaran dengan realisasi kegiatan dan kondisi fisik di lapangan, khususnya sejumlah program desa dalam beberapa tahun terakhir.

Masyarakat berharap pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dapat berjalan secara objektif dan menyeluruh, dengan mencocokkan dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban, pencairan anggaran serta kondisi fisik kegiatan yang sebenarnya di lapangan.

Realisasi Fisik Jadi Sorotan

Sejumlah kegiatan Desa Marao sejak tahun 2021 hingga 2025 disebut masih menjadi pertanyaan masyarakat. Berdasarkan pantauan dan informasi yang berkembang di masyarakat, terdapat sejumlah kegiatan yang dilaporkan atau tercatat dalam administrasi, namun keberadaan maupun kondisi fisiknya di lapangan masih dipertanyakan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kegiatan fisik jalan tahun 2023. Kegiatan tersebut sebelumnya pernah menjadi bahan laporan dan telah dilakukan penyelesaian atau perdamaian di tingkat desa. Namun masyarakat mempertanyakan apakah realisasi fisik kegiatan tersebut benar-benar telah dilaksanakan sesuai perencanaan.

Begitu pula dengan sejumlah program lainnya, termasuk kegiatan Posyandu, Karang Taruna, fasilitas olahraga dan kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan lainnya yang perlu diverifikasi kembali antara laporan administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.

Masyarakat meminta agar seluruh kegiatan tersebut tidak hanya diperiksa melalui dokumen, tetapi juga dilakukan verifikasi atau pemeriksaan fisik langsung di lapangan.

Program Tahun 2025 dan Anggaran 2026 Dipertanyakan

Persoalan lain yang menjadi perhatian masyarakat adalah informasi mengenai kegiatan fisik tahun 2025, khususnya rehabilitasi atau pembangunan jalan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, disebutkan terdapat kesepakatan antara pemerintah desa dan BPD bahwa kegiatan fisik tahun 2025 tersebut dapat dilanjutkan atau direalisasikan pada tahun 2026.

Namun masyarakat kembali mempertanyakan penggunaan anggaran Desa Marao tahun 2026 tahap pertama. Hingga saat ini, masyarakat mengaku belum melihat secara jelas realisasi kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut.

Beredar pula informasi di masyarakat bahwa anggaran tersebut diduga digunakan untuk memenuhi sejumlah kewajiban atau program yang belum terlaksana pada tahun 2025, termasuk pembayaran BLT serta pembayaran hak aparat desa dan BPD.

Informasi tersebut masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi melalui pemeriksaan Inspektorat, termasuk dengan melihat dokumen pencairan dan penggunaan anggaran.

Penyaluran BLT Juga Diminta Diverifikasi

Masyarakat juga mempertanyakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Marao.

Menurut informasi yang diterima masyarakat, terdapat penerima yang diduga hanya menerima Rp100.000, sementara besaran bantuan yang seharusnya diterima perlu dipastikan berdasarkan ketentuan, periode penyaluran dan dokumen resmi desa.

Masyarakat juga mempertanyakan adanya informasi mengenai surat atau pernyataan yang disebut diminta untuk ditandatangani oleh penerima BLT.

Karena itu, masyarakat berharap Inspektorat dapat memeriksa secara langsung daftar penerima, besaran BLT, bukti pembayaran, tanda tangan penerima, dokumen pertanggungjawaban serta keterangan para penerima bantuan.

Masyarakat: Jangan Ada yang Ditutupi

Dengan telah diperiksanya Kepala Desa, BPD, Sekdes, Bendahara, TPK dan pihak terkait lainnya, masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang.

Masyarakat tidak menginginkan adanya kesimpulan sepihak sebelum pemeriksaan selesai. Namun, masyarakat meminta agar setiap dugaan ketidaksesuaian dapat diperiksa berdasarkan fakta, dokumen dan kondisi fisik di lapangan.

Jika ditemukan adanya perbedaan antara laporan administrasi dengan realisasi sebenarnya, masyarakat berharap Inspektorat dapat menjelaskan secara terang dan memberikan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Termasuk apabila terdapat informasi mengenai kesepakatan antara pemerintah desa dan BPD terkait pelaksanaan kegiatan yang belum terealisasi, masyarakat meminta hal tersebut turut diklarifikasi agar tidak menimbulkan berbagai dugaan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai hanya administrasinya yang terlihat selesai, sementara kondisi fisik di lapangan berbeda. Kami berharap semuanya diperiksa secara terbuka dan tidak ada yang ditutupi,” demikian aspirasi masyarakat.

Kini, masyarakat Desa Marao menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan. Mereka berharap pemeriksaan tersebut tidak berhenti pada pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait, tetapi dilanjutkan dengan verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen secara menyeluruh, serta kejelasan hasil dan tindak lanjutnya.

Pada akhirnya, masyarakat hanya meminta satu hal: anggaran desa harus jelas, kegiatan harus nyata, dan setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan. (Red)

Sumber Team

Berita ini 236 kali dibaca
Ditulis oleh Pimpinan Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

“LHP Pemeriksaan Desa Lawa-Lawa Luo Dinanti, Masyarakat Pertanyakan Tunjangan dan Operasional BPD yang Belum Dibayarkan”

Uncategorized

Masyarakat Menunggu “Upaya” dan Atensi Inspektorat Nias Selatan: Sampai Kapan Pengaduan Harus Menanti Kepastian?

Uncategorized

Samazasa Ndruru Lantik Pengurus PKN Pangkalan Kerinci Periode 2026–2030, Teguhkan Komitmen Maju Bersama

Uncategorized

Masyarakat dari Tiga Desa Pertanyakan Kepastian Penanganan Pengaduan di Inspektorat Nias Selatan yang sudah berbulan bulan hingga bertahun tahun?

Tinggalkan Komentar