Home / Pelalawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Tarif Parkir Pelalawan Expo Disorot, Karcis Rp2.000 Ditagih Rp10.000, Dishub Lempar Bola

PELALAWAN |TribunNiasNusantara.com | Euforia HUT ke-27 Kabupaten Pelalawan ternoda sorotan tajam soal tarif parkir. Pengunjung Pelalawan Expo mengaku dipatok parkir motor Rp5.000 hingga Rp10.000, padahal karcis resmi yang beredar hanya mencantumkan Rp2.000 untuk roda dua.

Temuan ini langsung memicu tanda tanya besar: Siapa yang bermain tarif? Kemana uang selisihnya mengalir?

Berdasarkan karcis yang didapatkan wartawan, tertulis jelas Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2016. Namun di lapangan, angka itu seolah hanya formalitas. Pengunjung dipaksa bayar lebih mahal tanpa penjelasan.

Dishub Menghindar, Informasi Simpang Siur

Saat dikonfirmasi, Kantor Dishub Pelalawan terkesan menghindar. Kepala Dishub mengaku sedang di luar kota. Staf menyebut Kabid Roni rapat di Kantor Bupati, tapi lewat WhatsApp, Kabid Roni mengaku sedang di lapangan. Informasi yang tidak sinkron.

Yang lebih mengejutkan, Kabid Roni malah melempar tanggung jawab kepada seorang koordinator parkir bernama Rehan. Soal karcis, ia menyebut dicetak pihak kedua. Siapa pihak kedua? Ada dokumen kerja samanya? Tidak dijelaskan.

Padahal kawasan yang dipungut bukan kaleng-kaleng: Kantor Bupati dan Gedung Daerah. Itu aset daerah. Siapa yang memberi izin lahan itu jadi ladang parkir berbayar saat Expo?

Publik Menunggu Jawaban, Bukan Lempar Bola

Ini bukan soal Rp3.000 atau Rp8.000 selisihnya bos. Ini soal transparansi dan kepercayaan publik. Jika HUT Pelalawan dibiayai APBD, mengapa rakyat masih dipungut parkir dengan tarif yang tidak jelas dasarnya?

Lima pertanyaan ini wajib dijawab terang benderang:

1.Dasar Tarif: Mana Perda atau SK yang menyebut Rp10.000 untuk motor?
2.Selisih Pungutan: Kenapa di karcis Rp2.000, di mulut petugas Rp10.000?
3.Siapa Pengelola. Rehan itu siapa? Ditunjuk siapa? Ada kontrak resmi dengan Dishub/Panitia?4. Status Lahan: Lahan Kantor Bupati dan Gedung Daerah, uang parkirnya masuk ke kas daerah atau kantong pribadi?

5.Aliran Uang: Berapa total pendapatan parkir selama Expo, bagaimana pencatatannya dan disetor kemana?

Sampai berita ini naik, koordinator Rehan belum berhasil dihubungi. Dishub diminta tidak tutup mata.

Masyarakat tidak butuh alasan, masyarakat butuh kepastian. Jika terbukti ada mark-up tarif, ini harus diusut tuntas.

(Redaksi)

Berita ini 10 kali dibaca
Ditulis oleh Pimpinan Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Pelalawan

UMKM Binaan EMP Bentu dan EMP Energi Riau Tampil di Helat Pelalawan ke-27, Kenalkan Sambal Salai Motu hingga Teh Daun Kelor

Pelalawan

Ibadah Raya GKKD Pangkalan Kerinci: Tuhan Sedang Mengerjakan Sesuatu Yang Baru

Pelalawan

Dugaan Mafia Solar Subsidi Bermain di Kerinci Barat, Polres Pelalawan Ditantang Turun

Pelalawan

Istri Petani di Serapung Kuala Kampar Lapor Dugaan Kekerasan Seksual ke Polres Pelalawan, Korban Trauma dan Minta Keadilan

Pelalawan

Tarif Parkir Pelalawan Expo Disorot, Karcis dan Pungutan Diduga Tak Sesuai

Pelalawan

Polres Pelalawan Buktikan Layanan 110 Bekerja: Pelaku Pencurian di Toko Sembako Sejahtera Berhasil Diamankan*

Pelalawan

Gercep Respon 110 – Polres Pelalalawan Bekuk Pelaku Curat Bobol Toko Sembako di Jalan Akasia 

Pelalawan

Tarif Parkir Pelalawan Expo Disorot, Dishub dan Pengelola Diminta Klarifikasi

Tinggalkan Komentar