PELALAWAN |TribunNiasNusantara.com | Euforia HUT ke-27 Kabupaten Pelalawan ternoda sorotan tajam soal tarif parkir. Pengunjung Pelalawan Expo mengaku dipatok parkir motor Rp5.000 hingga Rp10.000, padahal karcis resmi yang beredar hanya mencantumkan Rp2.000 untuk roda dua.
Temuan ini langsung memicu tanda tanya besar: Siapa yang bermain tarif? Kemana uang selisihnya mengalir?
Berdasarkan karcis yang didapatkan wartawan, tertulis jelas Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2016. Namun di lapangan, angka itu seolah hanya formalitas. Pengunjung dipaksa bayar lebih mahal tanpa penjelasan.
Dishub Menghindar, Informasi Simpang Siur
Saat dikonfirmasi, Kantor Dishub Pelalawan terkesan menghindar. Kepala Dishub mengaku sedang di luar kota. Staf menyebut Kabid Roni rapat di Kantor Bupati, tapi lewat WhatsApp, Kabid Roni mengaku sedang di lapangan. Informasi yang tidak sinkron.
Yang lebih mengejutkan, Kabid Roni malah melempar tanggung jawab kepada seorang koordinator parkir bernama Rehan. Soal karcis, ia menyebut dicetak pihak kedua. Siapa pihak kedua? Ada dokumen kerja samanya? Tidak dijelaskan.
Padahal kawasan yang dipungut bukan kaleng-kaleng: Kantor Bupati dan Gedung Daerah. Itu aset daerah. Siapa yang memberi izin lahan itu jadi ladang parkir berbayar saat Expo?
Publik Menunggu Jawaban, Bukan Lempar Bola
Ini bukan soal Rp3.000 atau Rp8.000 selisihnya bos. Ini soal transparansi dan kepercayaan publik. Jika HUT Pelalawan dibiayai APBD, mengapa rakyat masih dipungut parkir dengan tarif yang tidak jelas dasarnya?
Lima pertanyaan ini wajib dijawab terang benderang:
1.Dasar Tarif: Mana Perda atau SK yang menyebut Rp10.000 untuk motor?
2.Selisih Pungutan: Kenapa di karcis Rp2.000, di mulut petugas Rp10.000?
3.Siapa Pengelola. Rehan itu siapa? Ditunjuk siapa? Ada kontrak resmi dengan Dishub/Panitia?4. Status Lahan: Lahan Kantor Bupati dan Gedung Daerah, uang parkirnya masuk ke kas daerah atau kantong pribadi?
5.Aliran Uang: Berapa total pendapatan parkir selama Expo, bagaimana pencatatannya dan disetor kemana?
Sampai berita ini naik, koordinator Rehan belum berhasil dihubungi. Dishub diminta tidak tutup mata.
Masyarakat tidak butuh alasan, masyarakat butuh kepastian. Jika terbukti ada mark-up tarif, ini harus diusut tuntas.
(Redaksi)








