Home / Nias selatan

Minggu, 27 September 2026 - 16:27 WIB

Bupati Sokhiatulo Laia Desak Pembangunan Nias Selatan

NIAS SELATAN | tribunniasnusantara.com — Perjalanan Sokhiatulo Laia, yang akrab disapa Talabu atau Ama Life Laia, dari perantauan hingga kembali ke tanah kelahirannya menjadi bagian dari perjalanan politik dan pembangunan Kabupaten Nias Selatan.

Dikenal di kalangan masyarakat Ononiha di Riau sebagai pengusaha, Sokhiatulo Laia disebut mulai merintis usaha setelah meninggalkan kampung halaman pada 2003. Seiring perjalanan waktu, ia kemudian membangun sejumlah usaha, termasuk PT Talabu.

Setelah bertahun-tahun menjalani aktivitas usaha di perantauan, Sokhiatulo Laia memutuskan kembali ke Nias Selatan dengan membawa gagasan untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan daerah asalnya.

Langkah tersebut kemudian berlanjut ke arena politik. Dalam Pilkada 2024, Sokhiatulo Laia bersama Yusuf Nache terpilih memimpin Kabupaten Nias Selatan untuk periode 2025–2030. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga mencatat pasangan tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030.

Sejak memimpin, pemerintahan Sokhi-Yusuf membawa sejumlah agenda pembangunan yang diarahkan pada peningkatan konektivitas wilayah, pelayanan masyarakat, serta pengembangan potensi ekonomi daerah.

Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam pemerintahan Sokhiatulo Laia. Jalan dan jembatan dipandang penting untuk membuka akses masyarakat, memperlancar mobilitas hasil pertanian dan perdagangan, sekaligus memperkuat hubungan antarwilayah.

Salah satu proyek yang tercatat dalam pengadaan pemerintah daerah adalah pembangunan lanjutan jembatan di wilayah Jalan Hilizamurugo, Kecamatan Lahusa, dengan pagu sekitar Rp27,77 miliar melalui APBD 2026. Data LPSE menunjukkan paket tersebut merupakan pekerjaan konstruksi yang telah melalui proses tender pada Juli–Agustus 2026.

Bagi masyarakat, pembangunan konektivitas semacam ini tidak semata-mata berbicara mengenai fisik jalan dan jembatan. Infrastruktur juga berkaitan langsung dengan akses pendidikan, kesehatan, distribusi hasil pertanian, hingga pergerakan ekonomi masyarakat.

Agenda pembangunan juga mencakup upaya menangani titik-titik jalan yang mengalami kerusakan maupun longsor. Tantangannya, kondisi geografis Nias Selatan yang luas dan memiliki sejumlah kawasan dengan medan sulit membutuhkan perencanaan, anggaran, serta pengawasan yang berkelanjutan.

Karena itu, capaian pembangunan selama pemerintahan Sokhi-Yusuf masih perlu terus diikuti dengan transparansi mengenai program, anggaran, progres pekerjaan, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Di tengah pembangunan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada persoalan pengaduan masyarakat terkait dugaan pengelolaan Dana Desa.

Pada 23 September 2026, perwakilan masyarakat dari sejumlah desa mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan. Mereka mempertanyakan perkembangan sejumlah laporan pengaduan yang menurut mereka telah disampaikan sebelumnya dan meminta kejelasan mengenai tahapan penanganannya.

Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta agar proses penanganan laporan dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian mengenai status masing-masing pengaduan.

Pihak Inspektorat melalui Sekretaris Inspektorat Nias Selatan menjelaskan bahwa sejumlah pengaduan masyarakat telah masuk dalam proses penanganan. Untuk beberapa laporan, proses pemeriksaan masih membutuhkan tahapan dan koordinasi dengan instansi teknis terkait.

Dengan demikian, persoalan tersebut penting ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pemerintahan, bukan semata-mata sebagai persoalan politik antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh kejelasan atas laporan yang mereka sampaikan. Pada saat yang sama, Inspektorat juga memiliki prosedur pemeriksaan yang harus dijalankan berdasarkan dokumen, bukti, serta kewenangan yang dimiliki.

Dalam konteks tersebut, masyarakat dari sejumlah desa berharap Bupati Nias Selatan dapat memastikan jajaran terkait memberikan perhatian terhadap setiap pengaduan yang telah disampaikan.

Permintaan tersebut bukan berarti mengambil alih kewenangan Inspektorat dalam melakukan pemeriksaan. Sebaliknya, dukungan pimpinan daerah diperlukan agar mekanisme pengawasan berjalan profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, sejumlah laporan yang dipertanyakan masyarakat berkaitan dengan dugaan penggunaan Dana Desa pada periode sebelumnya. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

Kejelasan informasi menjadi penting. Jika sebuah laporan memang tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan berdasarkan hasil telaah. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, proses tersebut juga perlu dijelaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan cara demikian, polemik dapat diselesaikan melalui jalur pemeriksaan dan administrasi pemerintahan, bukan berkembang menjadi tudingan yang tidak berdasar.

Pemerintahan Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nakhe masih memiliki perjalanan panjang dalam menjalankan mandat periode 2025–2030.

Pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Di satu sisi, pembangunan yang terlihat secara fisik perlu diapresiasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas daerah. Di sisi lain, pembangunan juga harus berjalan beriringan dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan penggunaan anggaran.

Karena itu, penyelesaian laporan masyarakat di Inspektorat menjadi penting bukan hanya bagi para pelapor, tetapi juga bagi pemerintah daerah.

Kepastian atas setiap laporan pada akhirnya dapat memberikan dua manfaat sekaligus: masyarakat memperoleh jawaban atas pengaduannya, sementara pemerintah daerah memiliki ruang untuk menunjukkan bahwa seluruh proses pemerintahan dan pembangunan berjalan berdasarkan aturan.

Semangat membangun Nias Selatan sebagaimana gagasan yang dibawa pemerintahan Sokhi-Yusuf pada akhirnya akan semakin kuat apabila pembangunan fisik dan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersamaan—terukur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(foari zalukhu)

Berita ini 7 kali dibaca
Ditulis oleh Pimpinan Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Nias selatan

Warga Hilifarekhalawa Soroti BLT dan Anggaran Desa

Nias selatan

Pemuda Nias Selatan Yustinus Buulolo:Dimana Posisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Transparan Kepihak pelapor?

Nias selatan

Perjuangan Keadilan: 10 Desa Suarakan Aspirasi di Depan Kantor Inspektorat Nias Selatan.

Nias selatan

“Sejarah Baru di Inspektorat Nias Selatan: 10 Desa Gelar Aksi Perdana, Jilid II Siap Digelar Jika Tak Ada Kepastian”

Nias selatan

Diduga Anggota Media, Perempuan di Tengah Aksi Dipertanyakan Penius Buulolo: “Kami Hormati Tugas Jurnalistik, Tapi Jangan Ganggu Jalannya Aksi”

Nias selatan

“Amsarno Kini Pj. Sekda, Rekam Penanganan Pengaduan Saat Memimpin Inspektorat Kembali Disorot Publik”

Nias selatan

Aksi Damai di Inspektorat Nias Selatan Nyaris Memanas, Sikap Seorang Perempuan Jadi Sorotan

Nias selatan

Dari Taluk Riau untuk Nias Selatan: Pengusaha Ono Niha Sukses Bawa Visi Baru untuk Kampung Halaman

Tinggalkan Komentar