HILIFAREKHALAWA, NIAS SELATAN | Tribunniasnusantara.com – Sejumlah masyarakat Desa Hilifarekhalawa mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan sejumlah program desa. Sorotan warga mencakup penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembayaran hak Linmas, kegiatan PKK, hingga sejumlah pekerjaan dan pemeliharaan fasilitas desa.
Warga menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan sejumlah anggaran yang diduga melibatkan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap dokumen dan realisasi anggaran.
Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah penyaluran BLT Menurut keterangan masyarakat, Ketua dan Sekretaris BPD diduga tercatat sebagai penerima BLT. Di sisi lain, Kepala Desa disebut warga diduga mengalihkan penerima BLT kepada pihak lain.
Masyarakat meminta pemerintah desa menjelaskan dasar penetapan penerima, kriteria penerima, daftar penerima, mekanisme penyaluran, serta dokumen pertanggungjawaban BLT agar dapat diketahui apakah seluruh proses telah sesuai ketentuan.
Selain BLT, warga juga menyoroti pembayaran hak Linmas Berdasarkan keterangan masyarakat, pembayaran tersebut diduga tertunggak selama kurang lebih satu tahun dengan nilai sekitar Rp60.000.000
“Kami meminta semua persoalan ini dijelaskan secara terbuka. Terutama BLT, hak Linmas dan anggaran kegiatan desa. Kalau memang sudah dilaksanakan sesuai aturan, masyarakat berhak mengetahui dasar dan bukti penggunaannya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan berikutnya menyangkut anggaran kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaan dan penggunaan biaya kegiatan PKK serta meminta adanya penjelasan mengenai jumlah anggaran, peruntukan, realisasi kegiatan dan laporan pertanggungjawabannya.
Warga juga meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran untuk gedung PAUD, gudang desa, pembangunan atau pemeliharaan mata air, pemeliharaan septic tank, serta gorong-gorong.
Menurut masyarakat, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran desa seharusnya dapat ditelusuri mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pencairan hingga pertanggungjawaban termasuk volume pekerjaan, lokasi, penerima manfaat dan hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami bukan ingin mencari kesalahan siapa pun. Kami hanya ingin anggaran desa dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ada pembangunan atau pemeliharaan fasilitas desa, masyarakat ingin mengetahui berapa anggarannya dan bagaimana hasil pekerjaannya,” kata warga lainnya.
Masyarakat meminta Pemerintah Desa Hilifarekhalawa bersama BPD memberikan klarifikasi resmi terhadap seluruh persoalan tersebut. Warga juga berharap pihak berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen anggaran dengan realisasi di lapangan.
Dokumen yang dinilai penting untuk diklarifikasi antara lain APBDes, RKPDes, daftar penerima BLT, dokumen pencairan dan penyaluran BLT, laporan realisasi anggaran, laporan pertanggungjawaban kegiatan PKK, dokumen pekerjaan gedung PAUD dan gudang desa, serta dokumen kegiatan pemeliharaan mata air, septic tank dan gorong-gorong
Hingga berita ini diterbitkan, berbagai persoalan tersebut masih merupakan dugaan dan keterangan masyarakat yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran atau wewenang. Kepala Desa Hilifarekhalawa, BPD, pengurus PKK dan pihak terkait memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta tanggapan atas informasi yang disampaikan masyarakat.
Masyarakat berharap keterbukaan dan pemeriksaan terhadap dokumen serta realisasi kegiatan dapat memberikan kepastian mengenai pengelolaan anggaran desa sekaligus memastikan setiap program benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(tim)







