Home / Uncategorized

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Masyarakat Menunggu “Upaya” dan Atensi Inspektorat Nias Selatan: Sampai Kapan Pengaduan Harus Menanti Kepastian?

Nias Selatan |tribunniasnusantara.com|

Perwakilan masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Marao, Desa Lawa-Lawa Luo, dan Desa Hilifarokha Lawa, Kecamatan Fanayama, mendatangi Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk menanyakan perkembangan laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa.

Kedatangan mereka dilakukan secara bersama-sama dengan harapan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat secara terbuka, tanpa harus dipanggil satu per satu. Yang dibutuhkan masyarakat bukanlah perlakuan khusus, melainkan kejelasan mengenai mekanisme dan tahapan penanganan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat mengaku mempertanyakan proses penanganan pengaduan yang dinilai telah berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, namun belum memperoleh kejelasan mengenai sampai sejauh mana laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

Dalam pertemuan tersebut, Irban 5 Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Sokhiatulo Ndruru, menyampaikan bahwa pihak Inspektorat akan terus mengupayakan proses penanganannya. Namun, masyarakat kembali mempertanyakan:

“Upaya itu sampai kapan?”

Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan jawaban berupa “diupayakan”, “tunggu”, atau “sabar”. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai tahapan, mekanisme, dan kepastian proses penanganan pengaduan sesuai SOP yang berlaku.

Perlu ditegaskan, masyarakat tidak sedang meminta agar kepala desa langsung ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka. Bukan itu yang menjadi tuntutan.

Masyarakat hanya meminta agar setiap laporan ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika memang terdapat kekurangan administrasi atau diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, sampaikan secara jelas kepada masyarakat. Jika sudah dilakukan pemeriksaan, sejauh mana hasilnya? Jika belum, apa kendalanya?

Pertanyaan sederhana masyarakat adalah:

Mengapa pengaduan yang sudah disampaikan dapat berlangsung begitu lama tanpa kejelasan tahapan dan kepastian tindak lanjut?

Inspektorat merupakan salah satu unsur penting dalam pengawasan pemerintahan daerah, termasuk pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa. Karena itu, masyarakat tentu berharap Inspektorat dapat memberikan kepastian proses, bukan sekadar meminta masyarakat untuk terus bersabar.

Masyarakat sabar, tetapi sabar juga membutuhkan kepastian.

Kalimat “kami mengupayakan” tentu harus diikuti dengan tindakan nyata. Sebab jika hanya berhenti pada kata “mengupayakan”, masyarakat kembali bertanya:

Apakah harus menunggu 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun, atau bahkan 20 tahun untuk mengetahui kejelasan sebuah laporan?

Ini bukan persoalan meminta siapa yang salah untuk dihukum terlebih dahulu. Ini adalah persoalan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan kejelasan mengenai tindak lanjut atas pengaduan yang telah mereka sampaikan.

Untuk itu, perwakilan masyarakat dari ketiga desa tersebut menunggu tindak lanjut nyata dari pihak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dalam waktu dekat.

Semoga kata “mengupayakan” benar-benar diwujudkan dalam tindakan dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar menjadi kalimat penenang agar masyarakat kembali berkata, sabar, sabar.

Karena pertanyaan masyarakat hari ini sederhana: Kalau harus sabar, masyarakat harus sabar sampai kapan?

Masyarakat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan.

Masyarakat hanya meminta proses yang jelas, mekanisme yang transparan, dan kepastian tindak lanjut sesuai aturan.(Red)

Berita ini 90 kali dibaca
Ditulis oleh Pimpinan Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Masyarakat dari Tiga Desa Pertanyakan Kepastian Penanganan Pengaduan di Inspektorat Nias Selatan yang sudah berbulan bulan hingga bertahun tahun?

Uncategorized

Samazasa Ndruru Lantik Pengurus PKN Pangkalan Kerinci Periode 2026–2030, Teguhkan Komitmen Maju Bersama

Uncategorized

Kades Marao hingga BPD dan TPK Diperiksa Inspektorat, Realisasi Dana Desa Jadi Sorotan Masyarakat

Uncategorized

“LHP Pemeriksaan Desa Lawa-Lawa Luo Dinanti, Masyarakat Pertanyakan Tunjangan dan Operasional BPD yang Belum Dibayarkan”

Tinggalkan Komentar