Nias Selatan |Tribunniasnusantara.com.|
Keberadaan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan yang memegang posisi strategis menuntut integritas, profesionalitas, dan objektivitas dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun, kondisi ini justru memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah pengaduan masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan diduga hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan dan penyelesaiannya.
Sorotan publik semakin menguat karena pejabat yang kini menjabat Pj. Sekda tersebut sebelumnya pernah memimpin Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.
*Laporan Mengendap di Berbagai Tahap*
Berdasarkan keluhan warga, puluhan laporan masyarakat masih “mangkrak” di berbagai tahap. Ada yang masih di tahap klarifikasi dan pemenuhan dokumen. Ada pula yang sudah masuk tahap pemeriksaan atau audit.
Yang paling disorot, terdapat laporan yang disebut sudah melalui proses pemeriksaan, namun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau dokumen hasil pengawasan belum disampaikan secara jelas kepada pihak yang berkepentingan. Sementara laporan lain, meski sudah ada hasil pemeriksaan, tindak lanjutnya masih dipertanyakan.
*Tuntut Transparansi dan Evaluasi*
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Masyarakat berharap Inspektorat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.
“Masyarakat tidak bermaksud menghakimi. Tapi setiap pengaduan harus ada kepastian proses dan tindak lanjutnya. Ketidakjelasan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun hanya akan memupus kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan,” ujar salah seorang warga.
Karena itu, masyarakat mendesak Pj. Bupati dan DPRD Kabupaten Nias Selatan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat. Termasuk menelusuri secara terbuka status penanganan seluruh pengaduan yang masih tertunda.
Pertanyaan mendasar pun muncul: bagaimana masyarakat bisa percaya kepada sistem pengawasan, jika aduan yang mereka sampaikan justru tidak jelas ujungnya?
Ini bukan persoalan pribadi. Ini adalah persoalan pelayanan publik, fungsi pengawasan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Kabupaten Nias Selatan:
(Redaksi)




